Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Terima kasih anda sudah berkunjung di Website KREASI | Sebuah Kreasi yang mencoba memberikan pengetahuan untuk melangkah dalam masa depan yang Gemilang | Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Anda |

Kamis, 10 Mei 2012

Kompetensi Dasar Seorang Pengawas

KOMPETENSI DASAR SEORANG PENGAWAS

            Supervisor/pengawas yang kompeten adalah pengawas yang dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan baik sesuai dengan batas tanggung jawab dan kewenangan yang sesuai pula dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
            Diantara kompetensi-kompetensi itu yang sangat esensial yang tidak boleh tidak harus dimiliki, yaitu kompetensi yang umum dan khusus :
1.      Kompetensi Umum
a.       Memiliki pengetahuan fungsional tentang agamanya, menghayati dan taat terhadap agamanya.
b.      Bertindak demokratis, bersikap terbuka/ transparan, menghormati pendapat orang lain, mampu berkomunikasi dengan baik dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
c.       Memiliki kepribadian yang menarik dan simpatik serta mudah bergaul.
d.      Bersikap ilmiah dalam segala hal serta memiliki prinsip mau terus belajar.
e.       Selalu mengikuti perkembangan pendidikan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
f.       Memiliki dedikasi tinggi serta loyal pada tugas dan jabatannya.
g.      Menghindari diri dari sifat-sifat tercela.
h.      Memandang kepala sekolah/ madrasah, guru dan seluruh staf sekolah/ madrasah sebagai mitra kerja, bukan pegawai bawahan.
2.      Kompetensi Khusus
a.       Memiliki pengetahuan tentang administrasi pendidikan secara umum dan administrasi sekolah secara khusus, yang meliputi administrasi personil, administrasi materil dan administrasi operasional.
b.      Memiliki pengetahuan tentang supervisi pendidikan, yang meliputi tujuan dan sasaran, teknik-teknik, langkah-langkah dan prinsip-prinsip dasar supervisi pendidikan.
c.       Menguasai subtansi materi supervisi teknik edukati (pendidikan), yang meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, evaluasi, dan lain-lain.
d.      Menguasai subtansi materi supervisi teknik administrasi, yang antara lain administrasi sekolah,
e.       Menguasai berbagai pendekatan, metode dan teknik belajar-mengajar yang baik.
f.       Memiliki kemampuan berkomunikasi, membina dan memberi contoh-contoh konkrit tentang pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang baik.
g.      Memiliki kemampuan sebagai mediator antara guru dengan kepala sekolah, antara staf sekolah dengan instansi terkait, dan lain-lain.
h.      Memiliki kemampuan membimbing guru dalam hal perolehan angka kredit dan membuat karya tulis/ karya ilmiah yang baik.
i.        Harus bekerja berdasarkan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
j.        Memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

B.     PENGALAMAN SEBAGAI SEORANG PENDIDIK
Sebagai supervisor atau pengawas baik di lingkungan pendidikan umum (SD, SMP, SMA), sebagai pengawas pendidikan Agama Islam, maupun mengawas di lingkungan madrasah, selayaknya pengawas memiliki pengalaman  yang memadai sebagai pendidik atau guru minimal 8 tahun, atau sebagai kepala sekolah minimal 4 tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dituangkan dalam PP Nomer 19/2005, karena sesungguhnya pengawas atau supervisor ini bertugas mengawasi guru-guru yang akan, sedang, dan telah melaksanakan tugasnya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan kependidikan yang di embannya sehari-hari.

Dengan demikian, tidak mungkin pelaksanaan supervisi dapat dilaksanakan dengan baik seandainya pengawas sendiri tidak memiliki pengalaman yang memadai dan menyelami pengalaman hidup sebagaimana profesi yang di awasi sendiri. Maka dari itu, pengalaman sebagai guru atau sebagai kepala sekolah lebih di titik beratkan sebagai kompetensi yang dimiliki setiap pengewas.

1.      Memahami kurikulum
Kurikulum merupakan perangkap lunak seluruh aktivitas pendidikana, tidak terkecuali pendidikan agama Islam, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Perangkat ini menjadi alat dan pengukur pertama bagi keberhasilan pembelajaran dan pembinaan yang berlangsung antara guru dan siswa. Oleh karena pengawasan yang berlangsung adalah pengawasan terhadap madrasah guru mata pelajaran pendidikan Agama Islam, maka pengawas harus memahami kurikulum agar dapat melaksakan secara tepat guna dan tepat sarana. Maka penguasaan kurikulum bidang mata pelajaran agama dan rumpun mata pelajaran agama Islam di madrasah menjadi dasar bagi kemampuan yang dimiliki oleh setiap pengawas yang di maksudkan.
Kemampuan dasar pemahaman kurikulum dan GBPP ini sesuai dengan beban tugas pengawas yang di maksudkan, meliputi:
a.       Memahami Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Perjenjang, Jenis  dan satuan pendidikan pada lingkup tugas sekolah yang di embannya.
b.      Memahami struktur dan organisasi yang di kembangkan pada kurikulum  dan silabus pada tiap jenjang dan tindakan sekolah.
c.       Memahami matery dan ruang lingkup matery pembelajaran yang dikembangkan pada kurikulum dan silabus yang dimaksudkan pada tiap jenjang dan tingkatan pendidikan di sekolah.
d.      Memahami pengaturan urut-urutan pembelajaran agar berlangsung dengan tepat.
e.       Memahami kata-kata kunci teknis kependidikan Islam dan ajaran Islam.
f.       Memahami tatalaksana pengembangan pendidikan agama Islam dalam tatanan teoritis managerial berkenaan dengan pelaksanaan pembelajaran di kelas, luar kelas dan praktik-praktik  keagamaan yang berlangsung.
g.      Memahami perkembangan keagamaan yang fenomenal dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, demi terciptanya suasana dan wacana ke-Islam-an secara tepat dalam lingkungan sosial.
h.      Memahami metodologi pembelajaran dengan berbagai variasi strategi yang diperlukan.
i.        Memahami berbagai informasi perkembangan ilmu-ilmu Islam dan masyarakat Islam tentang buku-buku, majalah, surat kabar, internet dan lainnya yang sangat di perlukan bagi perkembangan pembelajaran di sekolah yang menjadi beban tugas pengawas.

2.      Memahami evaluasi
Evaluasi adalah alat untuk mengetahui suatu kegiatan kependidikan dan pembelajaran itu berhasil atau tidak. Di pihak lain evaluasi juga berguna sebagai feed back dalam setiap kegiatan sekolah, tak terkecuali adalah kegiatan-kegiatan kependidikan yang di laksanakan oleh guru agama Islam pada setiap sekolah yang menjadi beban tugasnya. Dalam kerangka ini, bagi pengawas, bukan sekedar teknis-teknis praktis yang berkaitan dengan lingkup tugasnya, lebih dari itu bahwa evaluasi ini semestinya difahami sampai ke tingkat teoritis dan konseptual.

Pemahaman teory evaluasi bagi pengawas ini berguna untuk membina dan memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi tiap guru agama Islam pada tiap sekolah yang menjadi beban tugasnya agar guru-guru ini dapat melakukan variasi evaluasi yang beraneka ragam. Bila pemahaman teory evaluasi ini dimiliki oleh setiap pengawas, maka sudah barang tentu pekerjaan dan tugas-tugas yang di embannya akan mudah dilaksanakan bagi berlangsungnya kepengawasan secara baik benar, terancang terpadu, dan berkesinambungan.

Namun demmikian, pemahaman teoritis evaluasi ini tidak harus menjadi seorang ahli dan pemerhati evaluasi pendidikan. Lebih dari itu yang di maksu dengan pengawas memahami teory evaluasi adalah sebagai upaya dasar seorang pengawas melakukan dan membimbing tiap-tiap guru bidang mata pelajaran dan rumpun mata pelajaran agama Islam setiap sekolah yang menjadi tugasnya. Maka buku-buku, informasi-informasi dan pengetahuan-pengetahuan tentang teory evaluasi hendaknya dimiliki oleh tiap pengawas. Bilamana ini sudah dimiliki maka akan mudah melakukan evaluasi pembelajaran dan proses pembimbingan yang dilakukan oleh setiap guru di sekolah.

3.      Memahami administrasi
Selain pengawas memahami evaluasi sebagai teory dan praktiknya,  pengawas juga peru memahami teknik dan praktik administrasi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Administrasi bukan suatu hal yang asing di dunia pendidikan, dan karena pengawasan ini berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, maka teknik dan praktik  administrasi perlu difahami secara seksama.
                

4.      Memahami edukatif dan akademik
Pendidikan dalam kehidupan manusia merupakan produk dan sekaligus merupakan proses yang berlangsung terus menerus sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri dalam berbagai hal. Agar pengawas dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara baik dan benar, pengawas perlu memahami teknik-teknik  dalam praktik kependidikan secara berhasil guna dan berdaya guna.

Penguasaan akan praktik kependidikan dan teknik-teknik yang digunakan menjadi agenda yang mesti dkuasai oleh para pengawas dalam melaksanakan tugasnya dilingkungan sekolah yang menjadi tugasnya.Hal ini meliputi, proses belajar mengajar, pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

5.      Mampu memotivasi
Untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas yang baik, diperlukan seni dan kreasi untuk memberika dukungan seluas-luasnya bagi pengembangan kinerja para guru di setiap sekolah lingkungan kerjanya. Apabila setiap guru uni memiliki jati dirinya sebagai pribadi yang otonom, maka kebebasan untuk menjalankan tugas-tugasnya menjadi hal yang tidak boleh terlupakan.

Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang diemban dan lingkungan tempat guru bertugas, tentu guru memerlukan suasana yang kondusif untuk menciptakan kinerja secara baik dan dengan hasil yang optimal. Untuk ini, pengawas diharapkan memiliki kemampuan teknis operasional untuk memotivasi setiap guru di tiap sekolah yang menjadi lingkungan tugasnya.

Kemajuan-kemajuan yang dialami oleh para guru sebenarnya merupakan kemajuan dari hasil kerja pengawas. Oleh karena itu, semestinya setiap pengawas memiliki kemampuan dan keterampilan tertentu untuk membina arah pengembangan guru-guru menuju kemajuan yang optimal. Kemajuan-kemajuan ini meliputi bidang kegiatan belajar mengajar, pengembangan karier,  melakukan hubungan-hubungan dengan berbagai pihak terkait secara harmonis, memajukan guru untuk lokakarya, maupun mengikuti pendidikan yang lebih tinggi.
Terkait dengan fungsi memotivasi, pengawas juga diharapkan mampu memberikan bantuan kearah pemahaman karier berkelanjutan yang digeluti oleh guru pada tugasnya. Bimbingan dan konseling juga memiliki kegunaan bagi pemanfaatan pengembangan potensi yang dimiliki guru-guru untuk lebih meningkatkan sumber dayanya secara luas. Oleh karenanya, pengawas perlu memiliki modal pengetahuan ini secara memadai. Agar kemajuan-kemajuan yang hendak di kembangkan oleh setiap pengawas dapat mencapai hasil yang maksimal.

0 komentar:

Tinggalkan Komentar Anda

Silakan berkomentar dengan baik dan sopan. Untuk berkomentar anda bisa gunakan format di bawah ini.
Format untuk komentar:
1. Pilih profil sebagai Name/URL
2. Isikan nama anda
3. Isikan URL (Blog/Website/Facebook/Twitter/Email /Kosongkan)
4. Isikan komentar
5. Poskan komentar