Dalam era global saat ini, setidaknya ada beberapa tuntutan yang harus segera mendapat perhatian serius oleh dunia pendidikan. Di antaranya adalah pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai dedikasi tinggi, tersedianya jaringan informasi yang mampu mengakses segala kebutuhan terhadap pemenuhan pendidikan. Inilah barangkali suatu mimpi yang harus dibangun dan lakukan oleh pendidikan nasional.
Derasnya arus budaya dan informasi dari Barat yang tidak dapat lagi dibendung, merupakan suatu kenyataan logis bahwa dalam era global sekarang ini semuanya menjadi satu entitas (kesatuan). Karena perubahan tersebut selalu diikuti dengan kecanggihan ilmu dan teknologi. Budaya yang masuk ke negara kita telah mempengaruhi gaya hidup (life style) masyarakat yang semakin maju. Fenomena yang terjadi adalah sikap konsumen masyarakat meniru (imitasi) perilaku Barat. Setidaknya budaya tersebut berimplikasi pada pembentukan pola pikir dan tingkah laku masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan juga tidak menuntut kemungkinan bisa mengikis kesadaran budaya lokal secara berlahan-lahan.
Sebagai upaya untuk menangkal atau mengadaptasikan budaya tersebut maka sangat tergantung pada mutu dan produk pendidikan sebagai proses penyadaran. Namun ada beberapa parameter untuk mengukur kadar sampai seberapa jauh intensitas keseriusan pemerintah dalam mencerdaskan dan menyadarkan masyarakat dan bangsa ini. Pendidikan kita nampaknya masih banyak mengandung muatan-muatan filosofis dan fiksi. Apalagi bicara tentang membendung budaya luar yang semakin “gila” itu. Hal ini bisa kita saksikan bahwa sistem pendidikan kita masih banyak terlibat pada bias-bias atau kepentingan-kepentingan politik, belum bisa mandiri (otonom). Karena itu, sesungguhnya banyak pula “korban” yang telah dihasilkan oleh pendidikan masa lalu, akibat adanya polarisasi politik yang luar bisa hebatntya.
Kondisi pendidikan di negara kita, dinilai banyak pengamat 60% lebih gagal total. Meskipun kuantitas lembaga pendidikan menjamur dimana-mana, tetapi hasilnya sangat tidak maksimal dan memperhatinkan. Inilah fenomena dan kondisi pendidikan nasional yang sangat memerlukan penanganan serius oleh para ahli atau pakar pendidikan secara profesional dan sungguh-sunguh. Sehingga krisis yang berimplikasi pada semua bidang kehidupan secara luas juga ditentukan oleh salah satunya dari krisis mutu pendidikan itu.
Beberapa dekade terakhir ini, pendidikan kita banyak diwarnai dengan polarisasi politik. Faktor politiklah yang banyak ikut membentuk dan mempengaruhi sistem pendidikan ini, sehingga tidak bisa berjalan secara baik dan maksimal sebagaimana kita harapkan bersama. Kadang-kadang pendidikan dapat dijadikan sebagai mobilisasi untuk melegalkan serta memperkuat kekuasaaan. Akibatnya, citra pendidikan seperti ini menjadi pudar diterpa badai politik oleh kepentingan orang-orang yang bernafas pendek. Budaya politik yang sangat otoriter dan angkuh itu dapat mematikan sistem pendidikan yang seharusnya dapat tumbuh dan berkembang secara cepat dan tepat dan seharusnya pula mampu mengejar ketertinggalan dengan mutu pendidikan luar negeri.
Kartono Kartini mengajukan sebuah sistem pendidikan demokrasi sebagai pilihan, baik pilihan sistem pendidikan maupun sistem politik. Dasar argumennya adalah kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri muncul dalam masyarakat Indonesia. Karena keinginan untuk merdeka dan demokrasilah yang bisa menjamin kemerdekaan tersebut, dan dengan demikian, membawa cita-cita modernisasi.
Penjabaran dari sistem pendidikan di atas, merupakan tujuan bersama rakyat, melalui negara antara lain kemerdekaan dan mengembangkan kepribadian melalui pendidikan. Sedangkan tujuan pendidikan itu sendiri adalah “membebaskan diri dari berbagai belenggu” atau tegasnya membentuk individu yang paripurna dan bertanggung jawab.
Di samping itu, pendidikan juga bertujuan untuk menumbuhkan kepribadian yang utuh, memperkaya rohani, melatih berfikir, melatih gelisa untuk bertanya dan mencari jawaban sendiri. Tugas pendidikan sebenarnya mengajak untuk sadar diri dan mengerti serta mampu mempraktekkan dalam kehidupan secara riil. Sayangnya, sejauh yang penulis ketahui, bahwa masih banyak para siswa dan tenaga pendidik yang kurang sadar dan memiliki kepekaan tinggi.
Seperti yang dikemukakan oleh Paulo Freire (tokoh yang cenderung kiri) mengemukakan dalam thesisnya mengenai pendidikan kaum tertindas. Beliau mengajukan sebuah metode konsientinasi (penyadaran). Metode ini sangat baik untuk dijadikan landasan sebagai sistem pendidikan di negara kita. Dengan metode ini diharapkan pendidikan akan memperlihatkan pencerahan dan tumbuhnya bagi sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang demikian ini, akan merangsang jiwa untuk sadar diri, berkreasi dan berimajinasi.
Paul Freire mengecam pendidikan gaya “bank”, sebuah model pendidikan yang tidak mendorong tumbuhnya iklim kondusif untuk bisa maju dan tidak pula menghormati kemerdekaan manusia. Melalui model pendidikan tersebut, siswa dibiarkan tidak diberi kesempatan untuk berfikir, bertanya dan berdialog atau tukar pikiran. Mereka harus “tunduk dan pasrah” kepada guru setiap apa yang disampaikan, tidak diberikan umpan balik sama sekali dan bahkan menghukumnya apabila siswa terlalu “vokal dan kreatif” sehingga membuat guru resah. Siswa diibaratkan oleh Paulo Freire sebagai “celengan atau pundi-pundi” yang diisi tampa peduli diserap atau tidak.
Sistem pendidikan seperti ini dapat dijumpai di sana-sini pada pendidikan yang ada. Secara kuantitas, lembaga sekolah (pendidikan) memang memadahi, tetapi kondisi dan gaya seperti itu mana mungkin akan melahirkan sebuah generasi yang berkualitas dan memiliki daya saing dengan keluaran pendidikan dari luar negeri. Banyak lembaga sekolah, baik swasta maupun negeri yang hanya mampu menampung siswa untuk belajar, tetapi belum siap membina dan mengelolanya secara profesional. Inilah kendala kinerja pendidikan yang masih semrawut.
Fenomena di atas, tidak dapat dielakkan lagi dari pandangan kita. Lalu sebenarnya di manakah jalan keluarnya untuk memecahkan persoalan tersebut? Mantan rektor Universitas Indonesia (UI), Mahar Mardjono, mengemukakan bahwa jika membangun kualitas, maka sarana pendidikan, lingkungan pendidikan, dan sumber daya manusia harus dilengkapi sebaik-baiknya. Selain itu, jumlah pelajar harus dibatasi, supaya perhatian guru bisa konsentrasi kepada anak didik.
Di samping itu, tenaga pendidik harus qualified dan memberi waktunya dengan penuh. “Dengan memilih ini, berarti kita akan dapat memberikan pendidikan tersebut bagi sebagian besar orang yang juga membutuhkannya”. Tenaga pendidik juga bisa diambil dari mana saja asalkan mempunyai kredibilitas yang memadahi serta dapat dijadikan contoh secara psikologis bagi siswa.
Demikain pula fasilitas fisik juga mendukung terhadap kondusifitas proses belajar mengajar. Ini harus diperhatikan oleh pendidikan supaya kenyamanan belajar dan interaksi antara guru dan siswa dapat berlajan maksimal. Fasilitas yang perlu dipenuhi itu, seperti laboratorium, perpustakaan, tempat latihan-latihan olah raga, serta sarana pendukung lainnya.
Pendidikan yang baik diibaratkan sebuah “aquarium” yang di dalamnya terdapat ikan pilihan, sirkulaisi udara yang seteril, makanan yang berkualitas, perawat yang profesional dan seterusnya. Begitu juga pendidikan, semua yang berkaitan dengan kelengkapan pendidikan atau proses belajar mengajar harus dilengkapi supaya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sempurna.
salam hangat :) !
BalasHapuspostingannya bermanfaat sekali sobat, dapat menambah wawasan bagi saya........ terima kasih sobat, jangan lupa singgah yah...
BalasHapus@affanibnu_Salam hangat juga sobat... :)
BalasHapus@penyuluh_terimakasih ya sobat telah singgah, semoga bermanfaat bagi kita semua...